Blog gw

pernikahan dini…lohh kok repot

Posted by dillah2008 on November 24, 2008

Sebenarnya dari dulu gw ingin berkomentar mengenai sepak terjang Komnas Perlindungan anak terhadap kasus pernikahan syeh puji yang kemarin2 marak sekali diberitakan, karena mood untuk ngblog nya baru ada sekarang maka walaupun sudah agak basi tetap saja gw coba tulis :D

Yang pertama adalah acuan dari organisasi ini kepada undang-undang yang membatasi usia perempuan untuk menikah pada umur tertentu, menurut gw perkembangan manusia berbeda-beda baik jasmani maupun rohani untuk setiap orang, ada yang baru kelas 5 SD tapi sudah menstruasi dan ada pula yang usianya sudah kepala 2 atau 3 namun cara pikirnya masih kekanak-kanakan.  Tapi mau bagaimana lagi, undang-undangnya sudah menuliskan seperti itu, jadi mungkin secara berkala undang-undang tersebut perlu direvisi…hmmm proyek nih :D

Yang kedua adalah gw melihat sedikit aksi yang berlebihan dari organisasi Komnas perlindungan anak pada kasus ini, menurut gw selama anaknya itu sudah mau menikah dan orang tuanya sudah menyetujui ya mau bagaimana lagi..paling2 juga cuma bs menghimbau, lembaga ini berpendapat bahwa istri muda syeh puji ini seharusnya sekolah saja…bermain dan belajar. Yah kalau misalnya anaknya sudah tidak mau sekolah mau bagaimana dong, dia maunya kawin ajah, apa lembaga ini mau mengeluarkan duit untuk menanggung biaya sekolah perempuan2 sejenis ini. Menurut gw lembaga ini lebih baik menaruh perhatian yang jauh lebih mendalam terhadap kasus-kasus pelacuran anak dibawah umur, pernah gw lihat di televisi bahwa usia pelacur anak-anak banyak dibawah usia dari istri muda syeh puji ini.

Upaya perdamaian sudah dilakukan oleh kedua pihak, salah satu jalan tengah yang ditempuh adalah mengembalikan sementara sang perempuan kepada orang tua nya. Sebelumnya gw pernah mendengar pernyataan dari kak seto bahwa beliau sempat berkonsultasi kepada MUI, gw merasa mungkin ini salah satu alternatif solusi dari para ulama karena melihat pada kisah rasul ketika menikahi aisyah.

Yang bikin gw geli adalah banyaknya pernyataan yang mengatakan ada baiknya pernikahan itu digagalkan dan kemudian sang perempuan kembali bersekolah dan menikmati masa remajanya. Dengan kejadian seperti ini sepertinya hal ini sudah tidaklah mungkin, gw membayangkan kalau sang perempuan tersebut ketika kembali bersekolah bisa mengalami beban mental akibat candaan teman2nya…yah namanya juga anak-anak becandanya terkadang suka kelewatan.

Menurut gw sebaiknya pada kasus ini dibiarkan sebagaimana apa adanya karena semua sudah terlambat, komnas perlindungan anak tidak bisa menggagalkan pernikahan ini ataupun mencoba menghalangi…jadikan ini sebagai pelajaran dengan menghimbau para masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini. Tapi kalau menurut gw selama sah menurut agama yah nikah ajah :)

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>